Kamis, 28 April 2016

Verb Phrases & Tenses

Pengertian Verb Phrase

Verb phrase berdasarkan traditional grammar adalah kelompok kata berupa main verb (kata kerja utama) dan auxiliary verb (kata kerja bantu). Berdasarkan generative grammar verb phrase adalah predicate — main verbbeserta seluruh elemen yang melengkapinya: auxiliary verb,complement (objek kalimat), dan/ataumodifier, namun tidak termasuk subjek kalimat.

Complement (objek kalimat)  dibutuhkan jika kata kerja utama berupa transitive verb.Keterangan:

  • Modifier dapat berupa adjective, adverb, atau konstruksi lain yang berfungsi seperti salah satu dari part of speech tersebut.

Tabel Verb Phrase: Traditional vs Generative Grammar

Contoh-contoh verb phrase berikut berdasarkan traditional grammar. Keterangan: Verb phrase = bold.Lebih banyak Contoh Verb Phrase






Tenses adalah bentuk kata kerja dalam bahasa Inggris untuk menunjukkan waktu (sekarang, masa depan, atau masa lalu) terjadinya suatu perbuatan atau peristiwa.Pengertian Tenses

Macam-Macam, Penggunaan, Rumus dan Contoh Kalimat Tenses

Simple Present Tense 
rumus :
S + V-1

Penggunaan:

Simple present tense untuk menyatakan fakta, kebiasaan, dan kejadian yang terjadi pada saat sekarang ini. contoh kalimat :
  • We agree with the speaker’s opinion.
  • (Kami setuju dengan opini pembicara.)
  • She is so beautiful.
    (Dia sangat cantik.)



Present Continue tenses

Rumus:

S + am/is/are + present participle/V-ing

Penggunaan:

Present continuous tense untuk membicarakan aksi yang sedang berlangsung sekarang atau rencana dimasa depan. contoh kalimat :
  • I’m driving a car to Bandung now.
    (Saya sedang menyetir mobil ke Bandung sekarang.)
  • The buses are arriving in an hour.
    (Bus-bus tersebut tiba dalam satu jam.)


Present Perfect tenses

Rumus:

S + have/has + past participle/V-3

Penggunaan:

Present perfect tense digunakan untuk mengungkapkan suatu aktivitas atau situasi yang telah dimulai di masa lalu dan telah selesai pada suatu titik waktu tertentu di masa lalu atau masih berlanjut sampai sekarang. contoh kalimat :
  • I’ve read this book.
    (Saya sudah membaca buku ini.)
  • have lived in Cilegon for 3 months.
    (Saya telah tinggal di Cilegon selama 3 bulan.)

Present Perfect Cotinues Tenses

Rumus:

S + have/has + been + present participle/V-ing

Penggunaan:

Present perfect continuous tense untuk mengungkapkan aksi yang telah selesai pada suatu titik dimasa lampau atau aksi telah dimulai di masa lalu dan terus berlanjut sampai sekarang. Biasanya aksi tersebut ada durasi waktu tertentu dan ada relevansinya dengan kondisi sekarang. conyoh kalimat :
  • The toddlers have been playing a ball for an hour.
    (Balita-balita itu telah bermain bola selama satu jam.)
  • The construction labors are thirsty since they have been removing the scaffoldings.
    (Pekerja konstruksi haus karena mereka telah memindahkan perancah.)

Simple Past Tenses

Rumus:

S + V-2

Penggunaan:

Simple past tense untuk menunjukkan bahwa suatu kejadian terjadi di masa lampau. contoh kalimat : 
  • The party started at 10.00 a.m.
    (Pesta dimulai jam 10 pagi.)

Past Continues Tenses

Rumus:

S + was/were + present participle/V-ing

Penggunaan:

Past continuous tense digunakan untuk mengungkapkan bahwa suatu aksi sedang terjadi pada waktu tertentu di masa lampau. contoh kalimat :
  • The team was playing basketball all day yesterday.
    (Tim bermain basket sepanjang hari kemarin.)

Past Perfect Tenses

Rumus:

S + had + past participle/V-3

Penggunaan:

Past perfect tense untuk menyatakan bahwa suatu aksi telah selesai pada suatu titik di masa lalu sebelum aksi lainnya terjadi.. contoh kalimat :
  • When he came last night, the cake had run out.
    (Ketika dia datang semalam, kue sudah habis.)

Past Perfect Continues tenses

Rumus:

S + had + been + present participle/V-ing

Penggunaan:

Past perfect continuous tense digunakan untuk mengungkapkan suatu aksi (dengan durasi waktu tertentu) telah selesai pada suatu titik waktu tertentu dimasa lalu. contoh kalimat :
  • The labors had been demonstrating for an hour when the manager came.
    (Pekerja telah berdemonstrasi selama satu jam ketika manager datang.)

Simple Future Tenses

Rumus:

Penggunaan:

Simple future tense untuk menyatakan bahwa suatu aksi terjadi dimasa depan, secara spontan atau terencana. contoh kalimat :
  • You will win the game.
    (Kamu akan memenangkan permainan tersebut.)
  • am going to meet him tomorrow.
    (Saya akan menemuinya besok.)

Future Continuos Tenses

Rumus:

S + will + be + present participle/V-ing

Penggunaan:

Future continuous tense untuk mengungkapkan aksi yang akan sedang terjadi pada waktu tertentu di masa depan.contoh kalimat :
  • He will be sleeping at 10 p.m.
    (Dia akan sedang tidur pada jam 10 malam.)

Future Perfect Tenses

Rumus:

S + will + have + past participle/V-3

Penggunaan:

Future perfect tense untuk mengungkapkan bahwa suatu aktivitas akan sudah selesai pada suatu titik waktu di masa depan. contoh kalimat :
  • At this time next month, I’ll have finished my English course.
    (Pada waktu yang sama bulan depan, saya akan telah menyelesaikan kursus bahasa Inggris.)

Future Perfect Continous tenses

Rumus:

S + will + have + been + present participle/V-ing

Penggunaan:

Future perfect continuous tense untuk mengungkapkan bahwa suatu aksi akan sudah berlangsung selama sekian lama pada titik waktu tertentu di masa depan. contoh kalmat :
  • The cat will have been sleeping long when you get home.
    (Kucing itu telah lama tidur ketika kamu pulang.)

Simple Past Future Tenses

Rumus:

S + would + bare infinitive

Penggunaan:

Simple past future tense untuk menyatakan suatu aksi yang akan dilakukan, membuat prediksi, dan membuat janji di masa depan pada saat berada dimasa lalu. contoh kalimat :
  • He would forgive you.
    (Dia akan memaafkanmu.)

Past Future Continuos Tenses

Rumus:

S + would + be + present participle

Penggunaan:

Past future continuous tense adalah suatu bentuk kata kerja untuk menyatakan aksi atau situasi imajiner yang sedang berlangsung apabila unreal condition-nya terpenuhi (present continuous conditional. contoh kalimat :

would be attending the conference if was in Jakarta. (saya akan sedang menghadiri konferensi tersebut jika saya ada di Jakarta)

Fakta:

but I’m not in Jakarta  (tapi saya tidak di Jakarta)
 Past Future Perfect tenses

Rumus:

S + would + have + past participle/V-3

Penggunaan:

Past future perfect tense untuk membicarakan suatu aksi yang tidak terjadi di masa lalu. contoh kalimat :

If you had saved your jewelry and foreign currency in a safety deposit box, they wouldn’t have gone.
(Jika kamu telah menyimpan perhiasan dan mata uang asingmu di safety deposit box, mereka tidak akan hilang.)
Past Future Perfect Continuos Tenses

Rumus:

S + would + have + been + present participle

Penggunaan:

Past future perfect continuous tense adalah suatu bentuk kata kerja untuk menyatakan suatu aksi atau situasi imajiner sedang berlangsung pada titik tertentu atau selama periode tertentu di masa lampau (perfect continuous conditional. contoh kalimat :
If his Visa had been approved, he would have been working abroad for a week.
(Jika visa dia telah disetujui, dia akan telah bekerja selama seminggu.)

Fakta:

but his Visa wasn’t approved (tapi Visa-nya tidak disetujui)
sumber :
http://www.wordsmile.com/pengertian-rumus-contoh-kalimat-16-tenses-inggris
http://www.wordsmile.com/pengertian-contoh-kalimat-verb-phrase

Kelebihan dan kekurangan Bank Syariah dan Konvensional Beserta Sistem Bunga

Pengertian Bank Syariah
Merupakan bank yang kegiatannya mengacu pada hukum islam dan dalam kegiatannya tidak membebankan bunga maupun tidak membayar bunga kepada nasabah. Imbalan bank syariah yang diterima maupun yang dibayarkan pada nasabah tergantung dari akad dan perjanjian yang dilakukan oleh pihak nasabah dan pihak bank. Perjanjian (akad) yang terdapat di perbankan syariah harus tunduk pada syarat dan rukun akad sebagaimana diatur dalam syariat islam.
Bank Umum syariah yang berdiri sendiri sesuai dengan akta pendiriannya, maka bukan merupakan bagian dari bank konvensional. Beberapa contoh bank umum syariah yaitu Bank Syariah Mandiri, Bank Syariah Bukopin, Bank Muamalat Indonesia dan lain sebagainya.
Unit usaha syariah merupakan unit usaha yang masih di bawah pengelolaan bank konvensional. Unit usaha syariah (UUS) adalah unit kerja dari kantor pusat bank konvensional yang berfungsi sebagai kantor induk dari kantor atau unit yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah (islam), atau unit kerja di kantor cabang dari suatu bank yang berkedudukan di luar negeri yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang berfungsi sebagai kantor induk dari kantor cabang pembantu syariah atau unit syariah. Contoh Unit Usaha Syariah (UUS) yaitu BNI Syariah, BII Syariah dan lain sebagainya.
Bank syariah memiliki sistem operasional yang berbeda dengan bank konvensional. Dalam bank syariah memberikan layanan bebas bunga kepada para nasabahnya. Dalam sistem operasional bank syariah, penarikan bunga dilarang dalam semua bentuk transaksi apapun. Bank syariah tidak mengenal yang namanya sistem bunga, baik itu bunga yang diperoleh dari nasabah yang meminjam uang atau bunga yang dibayar kepada penyimpan dana di bank syariah.
Kelebihan dan kekurangan Bank Syariah
Kelebihan :
  1. Fasilitas Selengkap Bank Konvensional. Banyak orang yang berpikiran bahwa karena perbankan syariah masih baru, jenis transaksi yang dapat dilakukan hanya sedikit. Anggapan tersebut dulu mungkin bisa dimengerti, tapi sekarang sama sekali tidak benar.
  2. Bank Syariah saat ini sangat modern. Semua jenis transaksi mulai dari tabungan, deposito, kredit usaha, kredit rumah, kliring, dan sebagainya dapat dilakukan dengan nyaman.
  3. Mayoritas Bank Syariah terhubung dengan jaringan online ATM Bersama sehingga Anda dapat tarik tunai dan transfer realtime dari/ke bank lain dengan mudah. Beberapa Bank ada yang menggratiskan biaya untuk ini.
  4. Beberapa Bank Syariah yang memberikan layanan Internet Banking, SMS Banking, bahkan kartu kredit syariah sehingga lebih praktis.
  5. Manajemen Finansial yang Lebih Aman. Tragedi finansial kredit subprime tahun 2007 nyaris tidak menggoyahkan investasi yang berbasis syariah. Di saat banyak bank investasi dan bank-bank besar bangkrut maupun membutuhkan kucuran dana, banyak Bank Syariah baru yang justru bermunculan atau buka cabang.
  6. Krisis ekonomi justru telah memuktikan bahwa manajemen finansial berbasis syariah jauh lebih aman dibandingkan ekonomi liberal yang dianut bank konvensional. Anda Berkontribusi Langsung Memperkuat Bank Syariah
  7. Bank konvensional menentukan sendiri suku bunga pinjaman maupun simpanan berdasarkan ketetapan Bank Indonesia. Ada kemungkinan meski kondisi bank kurang baik, tetap dapat “memberikan” bunga simpanan tinggi dan bunga kredit rendah. Hal ini dapat membahayakan bank tersebut.
  8. Bank Syariah memberikan nisbah (“bunga” simpanan) berdasarkan perkembangan finansial perusahaan. Secara tidak langsung Anda menjadi “pemegang saham” di Bank Syariah Anda.
  9. Setiap simpanan Anda akan memperkuat investasi bank. Setiap pinjaman Anda akan memperkuat keuntungan bank. Semakin usaha Anda berkembang, bank juga semakin berkembang karena kredit yang diberikan menggunakan skema bagi-hasil. Semakin maju bank, semakin banyak pula keuntungan bank yang dapat dibagikan sebagai nisbah kepada para nasabah.
  10. Membantu Orang yang Butuh Dizakati. Bank Syariah mengeluarkan 2,5 persen dari keuntungan tahunannya untuk dizakatkan. (Anda sendiri tentunya masih harus berzakat bila Anda muslim.) Namun bank konvensional tidak mempunyai kewajiban berzakat. Dengan menggunakan layanan Bank Syariah, secara tidak langsung Anda turut berzakat dan membantu mereka yang membutuhkan.
  11. 100 Persen Halal. Kredit yang diberikan oleh bank syariah mempunyai persyaratan yang mewajibkan dana digunakan untuk aktivitas yang halal. Bisnis yang dibiayai bank syariah, juga tidak boleh berisiko mengandung kegiatan yang diharamkan oleh agama Islam.
Hal ini sama sekali tidak membatasi nasabah bank syariah harus muslim, justru agama apa pun boleh, asal halal pemakaiannya. Meskipun nasabah tersebut muslim, tapi jika pemakaian dana atau usaha yang dijalankannya tidak halal, maka dia tidak diperkenankan untuk mengambil kredit di Bank Syariah.

Kekurangan :
  1. Bank dengan sistem ini terlalu berprasangka baik kepada semua nasabahnya dan berasumsi bahwa semua orang yang terlibat dalam bank Islam adalah jujur. Dengan demikian bank Islam sangat rawan terhadap mereka yang beritikad tidak baik, sehingga diperlukan usaha tambahan untuk mengawasi nasabah yang menerima pembiayaan dari bank syariah.
  2. Sistem bagi hasil memerlukan perhitungan-perhitungan yang rumit terutama dalam menghitung bagian laba nasabah yang kecil-kecil dan yang nilai simpanannya di bank tidak tetap. Dengan demikian kemungkinan salah hitung setiap saat bisa terjadi sehingga diperlukan kecermatan yang lebih besar dari bank konvensional.
  3. Karena bank ini membawa misi bagi hasil yang adil, maka bank Islam lebih memerlukan tenaga-tenaga profesional yang handal dari pada bank konvensional. Kekeliruan dalam menilai proyek yang akan dibiayai bank dengan sistem bagi hasil akan membawa akibat yang lebih besar daripada yang dihadapi bank konvensional yang hasil pendapatannya sudah tetap dari bunga.

Pengertian Bank Konvensional
Menurut Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Bank Konvensional adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Martono (2002) menjelaskan prinsip konvensional yang digunakan bank konvensional menggunakan dua metode, yaitu :
Menetapkan bunga sebagai harga, baik untuk produk simpanan seperti tabungan, deposito berjangka, maupun produk pinjaman (kredit) yang diberikan berdasarkan tingkat bunga tertentu.
Untuk jasa-jasa bank lainnya, pihak bank menggunakan atau menerapakan berbagai biaya dalam nominal atau prosentase tertentu. Sistem penetapan biaya ini disebut fee based.
Pada bank konvensional, prinsip yang digunakan adalah:
  1. Bunga sudah ditentukan besarnya terlebih dahulu oleh bank tanpa memperhitungkan apakah bank sedang mendapatkan keuntungan atau tidak.
  2. Besarnya bunga adalah tetap, baik bank sedang rugi atau laba. Walaupun ekonomi sedang baik dan bank sedang mendapatkan banyak laba, akan tetapi tetap bunga yang diberikan kepada nasabah tidak bertambah.

Kelebihan dan kekurangan bank konvensional
Kelebihan :
  1. Nasabah terbiasa dengan metode bunga dibandingkan metode bagi hasil. Benar atau tidaknya kembali pada Anda, tapi begitulah kenyataannya. Tidak beragama Islam atau agama yang lain, masyarakat Indonesia lebih mengenal dan terbiasa system bunga dari pada system bagi hasil, walaupun dalam Islam sungguh diharamkan system bunga itu sendiri. Dari keterangan tersebut Nasabah lebih memilih metode bunga yang telah dikenal rakyat kita ini.
  2. Bank konvensional lebih beragam. Alasan kedua dari kelebihan dan kekurangan bank konvensional ini yaitu tentang bank konvensional lebih beragam. Kenapa kami bisa bilang begitu? Karena benar adanya bahwa di bank konvensional yang mana menerapkan system bunga ini lebih kreatif dalam menciptakan produk-produk, kita ambil sebagai contoh yaitu bunga berbunga pada saat menabung di bank konvensional. Berbeda ceritanya dengan bank syariah yang mana menerapkan system bagi hasil.
  3. Metode bunga telah lama dikenal masyarakat. Karena begitu banyaknya yang memakai bank konvensional dan begitu lamanya masyarakat yang sudah mengetahui akan bank konvensional, maka bank konvensional juga semakin dikenal masyarakat luas. Dari situlah, sistem bunga yang dikenal masyakat mulai membekas di benak masyarakat. Oleh karena itu, bank konvensional lebih mudah menarik nasabah penyimpan dana sehingga lebih mudah mendapatkan modal.
Kekurangan :
  1. Sistem bunga haram dalam Islam. Entah siapa yang pertama kali memberlakukan system bunga ini, tetapi sampai hari ini sangat dikenal masyarakat luas. Dalam pandangan Islam sendiri, system bunga pada bank itu tidak boleh dilakukan alias diharamkan. Mengapa? Karena dari system bunga, maka perekonomian akan terombang-ambing adanya.
  2.  Bunga yang begitu besar. Bunga yang ada di bank konvensional begitu besarnya kadang membuat orang berfikir dua kali untuk membuka tabungan atau rekening di bank konvensional tersebut. Setiap bulan pasti berkurang uang yang ada di rekening bank konvensional dengan persentase bunga yang cukup. Maka dari itu, di point nomor dua ini yaitu bunga begitu besar sangat cocok untuk kekurangan bank konvensional. 
  3. Kredit bermasalah karena prosedur pemberian kredit tidak potensi dan penampakan pemberian kredit pada grup sendiri dan kalangan tertentu
  4.  Praktik curang seperti bank dalam bank dan transaksi fiktif.
  5. Praktik spekulasi yang terlalu ambisius dan tanpa perhitungan.

Sistem Bunga :         
Perbedaan utama yang paling mencolok antara Bank Syariah dan Bank Konvensional yakni pembagian keuntungan. Bank konvensional sepenuhnya menerapkan sistem bunga atau riba. Hal ini karena kontrak yang dilakukan bank sebagai mediator pemilik dana dengan peminjam dilakukan dengan penetapan bunga. Ada dua macam bunga yang diberikan oleh bank yaitu bunga simpanan yang diberikan oleh bank sebagai balas jasa bagi nasabah yang menyimpan uangnya di bank dan bunga pinjaman yang diberikan oleh bank kepada para peminjam. Karena nasabah telah mempercayakan dananya, maka bank harus menjamin pengembalian pokok beserta bunganya. Selanjutnya keuntungan bank adalah selisih bunga antara bunga simpanan dengan bunga pinjaman. Jadi para pemilik dana mendapatkan keuntungan dari bunga tanpa keterlibatan langsung dalam usaha. Demikian juga pihak bank tidak ikut merasakan untung rugi usaha tersebut.
Hal yang sama tak berlaku di bank syariah. Dana masyarakat yang disimpan di bank disalurkan kepada para peminjam untuk mendapatkan keuntungan. Hasil keuntungan akan dibagi antara pihak pemilik dana dan pihak bank sesuai perjanjian yang disepakati. Dari perbandingan itu terlihat bahwa dengan sistem riba pada bank konvensional pemilik dana akan menerima bunga sebesar ketentuan bank. Namun pembagian bunga tak terkait dengan pendapatan bank itu sendiri. Sehingga berapapun pendapatan bank, nasabah hanya mendapatkan keuntungan sebesar bunga yang dijanjikan saja.
Dalam sistem bunga, jika terjadi kerugian, maka kerugian itu hanya ditanggung si peminjam (debitur) saja, berdasarkan pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan, sedangkan pada sistem bagi hasil, jika terjadi kerugian, maka hal itu ditanggung bersama oleh pemilik modal dan peminjam. Pihak perbankan syariah menaggung kerugian materi, sedangkan si peminjam menanggung kerugian tenaga, waktu dan pikiran.
Pada bank konvensional, kepentingan pemilik dana adalah memperoleh imbalan berupa bunga simpanan yang tinggi, sedang kepentingan pemegang saham adalah diantaranya memperoleh spread yang optimal antara suku bunga simpanan dan suku bunga pinjaman. Dilain pihak kepentingan pemakai dana adalah memperoleh tingkat bunga yang rendah. Dengan demikian terhadap ketiga kepentingan dari tiga pihak tersebut terjadi antagonisme yang sulit diharmoniskan. Dalam hal ini bank konvensional berfungsi sebagai lembaga perantara saja. Sedangkan pada Bank syariah mendorong nasabah untuk mengupayakan pengelolaan harta nasabah (simpanan) sesuai ajaran Islam. Bank syariah menempatkan karakter/sikap baik nasabah maupun pengelolaan pada posisi yang sangat penting dan menempatkan sikap akhlakul karimah sebagai sikap dasar hubungan antara nasabah dan bank.
Dibawah ini akan dijabarkan beberapa perbedaan mendasar antara bank syariah dengan bank konvensional:
  1. Bank syariah berdasarkan bagi hasil dan margin keuntungan, sedangkan bank biasa memakai perangkat bunga.
  2. Pada bank syariah hubungan dengan bank syariah berbentuk kemitraan. Sedangkan pada bank biasa hubungan itu berbentuk debitur – kreditur.
  3. Bank syariah melakukan investasi yang halal saja, sedangkan bank biasa, bisa halal, syubhat dan haram.
  4. Bank syariah berorientasi keuntungan duniawi dan ukhrawi, yakni sebagai pengamalan syariah. Sedangkan orientasi bank biasa semata duniawi.
  5. Bank syariah tidak melakukan spekulasi mata uang asing dalam operasionalnya untuk meraup keuntungan, sedangkan bank konvesional banyak yang masih melakukannya. Bank syariah tidak memandang uang sebagai komoditi, sedangkan bank syariah tidak memandang uang sebagai komoditi, sedangkan bank biasa cenderung berpandangan demikian.

Berikut ini beberapa ciri-ciri dari Bank Syariah dan Bank Konvensional:
Bank Syariah:
  1. Islam memandang harta yang dimiliki oleh manusia adalah titipan/amanah Allah SWT sehingga cara memperoleh, mengelola, dan memanfaatkannya harus sesuai ajaran Islam.
  2. Bank syariah mendorong nasabah untuk mengupayakan pengelolaan harta nasabah (simpanan) sesuai ajaran Islam.
  3. Bank syariah menempatkan karakter/sikap baik nasabah maupun pengelolaan pada posisi yang sangat penting dan menempatkan sikap akhlakul karimah sebagai sikap dasar hubungan antara nasabah dan bank.
  4. Adanya kesamaan ikatan emosional yang kuat didasarkan prinsip keadilan, prinsip kesederajatan dan prinsip ketentraman antara Pemegang Saham, Pengelola Bank dan Nasabah atas jalannya usaha bank syariah.

5.      Prinsip bagi hasil:
a)      Penentuan besarnya resiko bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung dan rugi.
b)      Besarnya nisbah bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh.
c)      Jumlah pembagian bagi hasil meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan.
d)     Tidak ada yang meragukan keuntungan bagi hasil.
e)      Bagi hasil tergantung kepada keuntungan proyek yang dijalankan. Jika proyek itu tidak mendapatkan keuntungan maka kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak.
Bank Konvensional:
  1. Pada bank konvensional, kepentingan pemilik dana (deposan) adalah memperoleh imbalan berupa bunga simpanan yang tinggi, sedang kepentingan pemegang saham adalah diantaranya memperoleh spread yang optimal antara suku bunga simpanan dan suku bunga pinjaman (mengoptimalkan interest difference). Dilain pihak kepentingan pemakai dana (debitor) adalah memperoleh tingkat bunga yang rendah (biaya murah). Dengan demikian terhadap ketiga kepentingan dari tiga pihak tersebut terjadi antagonisme yang sulit diharmoniskan. Dalam hal ini bank konvensional berfungsi sebagai lembaga perantara saja.
  2. Tidak adanya ikatan emosional yang kuat antara Pemegang Saham, Pengelola Bank dan Nasabah karena masing-masing pihak mempunyai keinginan yang bertolak belakang.
  3.  Sistem bunga:

a)      Penentuan suku bunga dibuat pada waktu akad dengan pedoman harus selalu untung untuk pihak Bank.
b)      Besarnya prosentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan.
c)      Jumlah pembayaran bunga tidak mengikat meskipun jumlah keuntungan berlipat ganda saat keadaan ekonomi sedang baik.
d)     Eksistensi bunga diragukan kehalalannya oleh semua agama termasuk agama Islam.
e)      Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan proyek yang

Sumber :
http://www.jabruzz-fashion.com/2015/10/kelebihan-dan-kekurangan-bank-konvensional.html
http://www.sarjanaku.com/2012/06/pengertian-bank-konvensional-dan.html
http://www.beritasatu.com/ekonomi/62321-5-keunggulan-perbankan-syariah.html
 http://www.pengertianpakar.com/2015/02/pengertian-fungsi-dan-sejarah-bank.html