Jumat, 11 April 2014

TUGAS 2 - PEREKONOMIAN INDONESIA


NAMA : RISKA NURMALA SARI
KELAS : 1EB05
NPM     : 27213798
  •  SKEMA & PENJELASAN HUBUNGAN 3 PELAKU EKONOMI POKOK DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA 

 

Di sini perusahaan dan rumah tangga akan bertemu di pasar input (pasar faktor-faktor produksi). Dari penggunaan faktor-faktor produksi tersebut perusahaan akan memberikan sewa, uang pembelian bahan baku, upah, bunga, dan laba kepada rumah tangga sebagai pemilik faktor-faktor produksi. Sebaliknya, bila rumah tangga membutuhkan barang dan jasa, rumah tangga akan membelinya dari perusahaan. Di sini, rumah tangga dan perusahaan akan bertemu di pasar output (pasar barang dan jasa). Dalam penjualan barang dan jasa, perusahaan bisa menjualnya sendiri secara langsung atau bisa menggunakan jasa pedagang.  Jadi, untuk memenuhi kebutuhannya, rumah tangga akan menggunakan pendapatan yang diperolehnya dari perusahaan untuk mengadakan pembelanjaan barang dan jasa. Dari pembelanjaan tersebut maka perusahaan akan memperoleh pendapatan yang pada saatnya nanti akan digunakan untuk membiayai produksi barang dan jasa. Pembiayaan tersebut berbentuk pemberian sewa, uang pembelian bahan baku, upah, bunga, dan laba, seperti yang dijelaskan sebelumnya.
  • FREE FIGHT LIBERALISME ialah adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah. Dengan dampak semakin bertambah luasnya jurang pemisah kaya dan miskin.
  • ETATISME yaitu keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
  • MONOPOLY suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada konsumen untuk tidak mengikuti ‘keinginan sang monopoli’.
  • Menurut saya, mengapa ke 3 hal tersebut tidak diijinkan dalam perekonomian indonesia karena :  
Free fight liberalism : Sistem kebebasan usaha yang tidak terkendali, sistem ini dianggap tidak cocok dengan kebudayaan Indonesia dan berlawanan dengan semangat gotong-royong yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33, dan dapat mengakibatkan semakin besarnya jurang pemisah antara yang kaya dengan yang miskin. Etatisme : Suatu paham dalam pemikiran politik yang menjadikan negara sebagai pusat segala kekuasaan. Negara adalah sumbu yang menggerakkan seluruh elemen politik dalam suatu jalinan rasional, yang dikontrol secara ketat dengan menggunakan instrumen kekuasaan. Keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan juga dapat mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk dapat berkembang dan bersaing sehat. Monopoli : suatu bentuk pemusatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli. Meskipun pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila, ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga memberi corak perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan pada masa orde baru.

Sumber            :





Tidak ada komentar:

Posting Komentar